Perilaku konsumen
Perilaku konsumen adalah
proses dan aktifitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan,
pembelian, penggunaan, serta pengevalusian produk dan jasa demi memenuhi
kebutujan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen
untuk membuat keputusan pembelian.
a) Perilaku
konsumen merupakan hal–hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan
pembelian.
b) Untuk
barang berharga jual rendah (low involvement) proses pengambilan keputusan
dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high
involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan yang
matang.
Pengertian Perilaku Konsumen Menurut
Para Ahli :
a) Engel,
Blackwell dan Miniard (1990), perilaku konsumen diartikan “Those actions
directly involved in obtaining, consuming, and disposing of products and
services, including the decision processes that precede and follow this
action”.
“Perilaku konsumen merupakan
tindakan–tindakan yang terlibat secara langsung dalam memperoleh, mengkonsumsi,
dan membuang suatu produk atau jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului
dan mengikuti tindakan – tindakan tersebut”.
b) The
American Marketing Association mendefinisikan perilaku konsumen sebagai
interaksi dinamis dari pengaruh dan kesadaran, perilaku, dan lingkungan dimana
manusia melakukan pertukaran aspek hidupnya.
c) Hanna &
Wozniak (2001), Perilaku konsumen menitikberatkan pada aktivitas yang
berhubungan dengan konsumsi dari individu. Perilaku konsumen berhubungan dengan
alasan dan tekanan yang mempengaruhi pemilihan, pembelian, penggunaan, dan
pembuangan barang dan jasa yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan dan
keinginan pribadi.
Pemikiran yang Benar tentang Konsumen
1) Konsumen adalah RAJA
2) Motivasi dan perilaku konsumen dapat
dimengerti melalui penelitian.
3) Perilaku konsumen dapat dipengaruhi melalui
kegiatan persuasif yang menghadapi konsumen secara serius sebagai pihak yang
berkuasa dan dengan maksud tertentu.
4) Bujukkan dan pengaruh konsumen memiliki hasil
yang menguntungkan secara sosial asalkan pengamanan hukum, etika, dan moral
berada pada tempatnya untuk mengekang upaya manipulasi.
Kewajiban produsen untuk
memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur pada kemasan barang dan atau
jasa yang diperdagangkan haruslah diimbangi oleh tanggung jawab konsumen dalam
membaca dengan teliti kebenaran label dan iklan tersebut. Upaya ini merupakan
sesuatu hal yang penting untuk mendidik produsen agar mereka mengerti harus memberi
apa atas imbalan yang mereka terima sekaligus mendidik konsumen untuk
mengetahui mereka mendapatkan apa atas sejumlah harga yang di bayarkan. Pada
umumnya konsumen terpuaskan apabila manfaat atau kegunaan yang didapatkan
sebanding bahkan lebih tinggi dari pengorbanan berupa harga yang telah
dibayarkan. Kewajiban pelaku usaha terhadap konsumennya harus dilaksanakan
dengan benar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pasal 7 Undang-Undang No.8
Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menjelaskankan apa yang menjadi
kewajiban pelaku usaha, diantaranya:
a) Beritikad
baik dalam melakukan kegiatan usahanya.
b) Memberikan
informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan
atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaan.
c) Memperlakukan
atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.
d) Menjamin
mutu barang dan / jasa yang diproduksi dan atau jasa diperdagangkan berdasarkan
ketentuan standar mutu barang dan atau jasa yang berlaku.
e) Memberi
kesempatan kepada konsumen untuk menguji, dan atau mencoba barang dan atau jasa
tertentu serta memberi jaminan dan atau garansi atas barang yang dibuat dan
atau yang diperdagangkan.
f) Memberi
kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan,
pemakaian dan pemamfaatan barang dan atau jasa yang diperdagangkan.
g) Memberi
kompensasi ganti rugi dan atau penggantian apabila barang dan atau jasa yang
diterima atau dimamfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.
Penelitian konsumen sebagai suatu bidang yang dinamis
Konsumen sebagai ilmu
yang dinamis dikarenakan proses
berpikir, merasakan, dan aksi dari setiap individu konsumen, kelompok konsumen,
dan perhimpunan besar konsumen selalu berubah secara konstan. Sifat yang
dinamis. Demikian menyebabkan pengembangan strategi pemasaran menjadi sangat
menantang sekaligus sulit. Suatu strategi dapat berhasil pada suatu saat dan
tempat tertentu tapi gagal pada saat dan tempat lain. Karena itu suatu
perusahaan harus senantiasa melakukan inovasi-inovasi secara berkala untuk
meraih konsumennya.
Kurangnya perhatian
terhadap penelitian konsumen sudah disadari sejak dahalu. Hal ini terlihat dari
para pemasar yang lebih memfokuskan pada bagaimana caranya memasarkan
produknya.Para pemasar kurang memperhatikan bagaimana sebenarnya reaksi dari
konsumen yang rnengkonsti produk tersebut. Bila konsumen merasa tertarik pada
suatu produk secara teliti konsumen hanya dapat mengkonsumsi produk tersebut
tanpa dapat diberikan tanggapan yang dirasakannya dari produk tersebut. Sudah
banyak perusahaan-perusahaan yang menunjukkan keinginannya untuk mengetahui
tidak hanya sejauh-mana kebutuhan konsumen, akan tetapi juga bagaimana
tanggapannya akan produk yang dikonsumsinya yang berarti berhubungan dengan
kepuasan konsumen. Perusahaan mulai kritis Mengenali tingkah laku konsumen akan
suatu produk. Mereka mulai banyak melakukan penelitian yang dapat membantu
mereka untuk mengetahui keinginan, kebutuhan sekaligus dengan kepuasan konsumen
tersebut. Perusahaan melakukan berbagai macam riset dengan melihat dari
berbagai macam faktor yang akan timbul.