KOPERASI JASA KEUANGAN
Jl. Kramat Ganceng, RT.008/04
Pondok Ranggon, Cipayung
Jakarta Timur 13860
Narasumber : Tri Handayani (Keuangan)
Latar Belakang KJK
Koperasi
Jasa Keuangan (KJK) – PEMK di dirikan pada Tahun 2008, namun mulai melakukan
aktifitasnya pada akhir tahun 2009 sehingga baru mengadakan RAT yang ke II.
Koperasi Jasa Keuangan – Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (KJK – PEMK)
ini mempunyai :
Akta Notaris Nomor
No. 13 / Tanggal 8 Juni 2009
dengan PPAT Arnasya A Pattinama,
SH AKTA NOTARIS SK. MENKEH DAN HAM RI TGL. 21-12-2000
NO.C.682.HT03.02-TH 2000
Dengan Badan Hukum
No.588/BH/XII.5/-1.829.31/VI/2008.
SIFAT dan KEDUDUKAN
1. Rapat
ini bernama Rapat Anggota Tahunan atau disingkat dengan RAT Koperasi Jasa
Keuangan – Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (KJK – PEMK) Pondok
Ranggon.
2. Rapat
Anggota yang di maksud adalah Rapat Anggota yang dilaksanakan menurut pasal 13
Anggaran Dasar Koperasi.
3. RAT
yang kedua ini di selenggarakan / berkedudukan di Kantor Kelurahan Pondok
Ranggon Lantai III pada tanggal 17 Maret 2012.
KJK PEMK mempunyai Visi, Misi dan Tujuan – tujuan yang ana
hal tersebut bias mendorong tumbuh kembangnya KJK-PEMK itu sendiri apabila
pelaksanaannya tidak menyimpang. Namun kami juga merencanakan strategi baik
strategi jangka panjang maupun jangka pendek. Adapun perencanaannya sebagai
berikut:
Strategi Jangka Pendek :
1.Merekrut
/ menambah jumlah anggota sebanyak – banyaknya
2. Memberikan
pelayanan yang lebih menarik
3. Memperbaiki
struktur organisasi yang berorientasi pada pelayanan
4.Mengarahkan
pada pinjaman pada sector usaha mikro
5.Mengaplikasikan
system aplikasi akuntansi KJK berbasis computer (Sipemka)
Strategi Jangka Panjang :
1. Memperbanyak
Jenis Pinjaman
2.Mengembangkan
Produk funding yang lebih menarik
3.Menjadi
sponsor kegiatan pengajian / kumpulan dalam rangka promise tabungan
4.Meningkatkan
pelatihan berbasis kompetensi bagi karyawan KJK – PEMK
5.Memperbaiki
system karir
6.Memperbaiki
system penkajian.
Sistem yang dipakai itu sistem Tanggung Renteng.
Sistem Tanggung Renteng yaitu suatu sistem yang memuat tanggung jawab dan
kerjasama diantara anggota satu kelompok untuk menunaikan segala kewajiban
anggota terhadap koperasi dengan dasar keterbukaan, dapat dipercaya dan saling
mempercayai, sehingga tercapai tujuan koperasi yaitu kemajuan dan kesejahteraan
seluruh anggota.
Visi dan Misi Koperasi Jasa Keuangan
Visi :
“Menjadikan koperasi Jasa Keuangan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan
kebangsaan masyarakat yang unggul dan berkualitas dalam memberikan pelayanan
jasa keuangan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat Kelurahan Pondok Ranggon”
Misi : “
Mewujudkan kesejahteraan anggota KJK – PEMK yang ditandai dengan meningkatnya
kualitas kehidupan yang layak”
Tujuan : 1.Meningkatkan Jumlah kelompok pinjaman dan penabung lebih banyak
2.Meningkatkan sumber-sumber dana KJK-PEMK
3.Menjaga keberlangsungan KJK PEMK Pondok
Ranggon
4.Mempertahankan Anggota lama dan menambah
jumlah anggota baru.
Susunan Pengurus :
KETUA : Drs. Darkam
DEWAN PENGAWAS : Edi Suryadi, SE
-Asyim
-Salih
Bin Maih
SEKERTARIS : Marsin
BENDAHARA : Laksana Agung Nugroho,
SE.MBA
MANAJER : RR. Djarwani
Pundiningsih
KEUANGAN : Tri Handayani
PEMBUKUAN : Rohimah
PEMASARAN : Ayi Subendi
ANGGOTA KOPERASI
Pada tahun pertama tahun
2009 KJK memiliki anggota sebanyak 244 Orang, dan pada tahun 2011 KJK memiliki
anggota sebanyak 299 Orang, dan anggota aktif sebanyak 267 Orang anggota yang
pasif sebanyak 21 Orang dan Pemanfaatan anggota sebanyak 288 Orang lalu angota
yang keluar sebanyak 20 Orang. Dan jumlah anggota KJK tahun 2015 sebanyak 334
Orang.
Pembagian Sisa Hasil Usaha atau yang biasa disingkat SHU.
Adapun perhitungannya sebagai berikut :
- Untuk Anggota sesuai Jasa Usaha dan Simpanan 45%
- Untuk Dana Cadangan 15%
- Untuk Pengurus dan Pengawas 20%
- Kesejahteraan Karyawan 5%
- Untuk Dana Sosial dan Kemasyarakatan 10%
- Untuk Pendidikan dan Pelatihan 5%
Koperasi KJK – PEMK mempunyai program sebagai berikut :
a. Jasa pelayanan simpan pinjam
b. Pembiyaan untuk pengembangan usaha (usaha/barang)
c. Pembiyaan untuk barang produktif dan konsumtif
d. Penerimaan dan penyaluran dana social
e. Melayani Pembayaran Listrik, OTO motor, Telkom Indonesia
, dll.
BIDANG USAHA
- Pembiayaan untuk pengembangan usaha
(uang/barang)
- Investasi dalam kerjasama usaha
- Pembiayaan untuk barang produktif dan konsumtif
- Penerimaan dan penyaluran dana sosial
Untuk menjadi anggota kelompok ada syarat yang harus
diutamakan yaitu dikhususkan hanya untuk Warga Kelurahan Pondok Rangon.
Jam Operasional Koperasi Jasa Keuangan ini Senin sampai
Jum'at mulai pukul 08.00 - 16.00. Dan waktu istirahat pukul 12.00 - 13.00 dan
hari Sabtu, Minggu dan tanggal merah TUTUP.
Sebelumnya koperasi ini menempati tempat di Kelurahan Pondok
Ranggon, lalu pindah ke Jl. Swadaya 1 Rt 009/01 Pondok Ranggon Cipayung Jakarta
– Timur 13860. Namu pada akhir tahun 2014 KJK – PEMK mendapat musibah
kemalingan sampai 2 kali yang mengakibatkan kehilangan berbagai barang
elektronik seperti Komputer Kipas dan barang berharga lainnya dan menimbulkan
kerugian kepada anggota sendiri untuk memulihkan kembali koperasi tersebut
dengan cara mengurangi SHU untuk membeli kembali barang yang telah hilang,
dengan itu KJK – PEMK memutuskan untuk pindah kembali ke Kelurahan Pondok
Ranggon tepatnya disebalah Puskesmas Pondok Ranggon.