Selasa, 20 Januari 2015

Just Post ya

           malam ini, untuk kesekian kalinya lagi – lagi hanya bias menyesali apa yang sudah terjadi, merasakan kegagalan kehilangan dengan perbuatan yang telah ku perbuat sendiri. Ya Allah dengan masalah yang sedang aku alami dan harus ku selesaikan sendiri, tidak lagi mengadu kepada mama papa atau keluarga..terkadangan memang merindukan menjadi sosok anak kecil lagi :’) aku hanya meminta yang terbaik dari segala cobaan ini.. sadarkan aku atas apa yang telah aku perbuat, tidak bersyukur atas apa yang telah engkau berikan kenikmatan hidup ini… atas apa yang telah engkau titipkan kepadaku namun tidak aku jaga dengan baik.. atas apa yang telah engkau berikan kebahagiaan namun tidak aku jaga baik – baik kebahagiaan yang telah aku dapatkan.


Sekarang….. aku hanya bias merasakan kepedihan ini kesedihan ini penyesalan ini disaat semuanya telah pergi telah hilang dan melepas kebahagiaan itu. Belum bisa menjaga dengan baik hanya merasakan dan terlarut dalam kesenangan sesaat yang ada namun membuat semuanya hilang dari kehidupan ini. Ya Allah berikan kepercayaan lagi pada ku untuk mengembalikan kembali seperti semula, akan ku jaga dengan baik semua…semua yang telah engkau titipkan kepadaku.. 

aku ingin membahagiakan orangtua ku, keluargaku, dan mereka orang – orang yang kusayang dan mereka yang menyayangi ku.. berikan aku kekuatan untuk menghadapi hal – hal yang baru yang setiap harinya berubah.. bukan lagi melihat orang yang aku kenal melainkan orang – orang asing yang sekarang telah banyak membuat hariku semakin merasa sengsara. Kuatakna aku ya Allah, Sukseskan aku ya Allah… tolong jangan biarkan apa yang telah engkau berikan kepadaku pergi dan menghilang. aku sudah amat menyesal dan sangat merasakan kehilangan dan tidak ada gairah untuk menjalani ini lagi… Kepercayaan atas apa yang telah orang – orang berikan rasanya telah ku hancurkan atas ketidak seriusan ini. Maaf maafkan sifat ini. Berjanji untuk diri sendiri menjadi yang lebih baik lagi dan bangkit untuk membangun kembali bangunan yang telah aku hancurkan sendiri…. 

Koperasi Jasa Keuangan Pondok Ranggon


KOPERASI JASA KEUANGAN
Jl. Kramat Ganceng, RT.008/04
Pondok Ranggon, Cipayung
Jakarta Timur 13860


Narasumber : Tri Handayani (Keuangan)

Latar Belakang KJK
                Koperasi Jasa Keuangan (KJK) – PEMK di dirikan pada Tahun 2008, namun mulai melakukan aktifitasnya pada akhir tahun 2009 sehingga baru mengadakan RAT yang ke II. Koperasi Jasa Keuangan – Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (KJK – PEMK) ini mempunyai :



Akta Notaris Nomor
No. 13 / Tanggal 8 Juni 2009
dengan PPAT Arnasya A Pattinama,
SH AKTA NOTARIS SK. MENKEH DAN HAM RI TGL. 21-12-2000 NO.C.682.HT03.02-TH 2000
Dengan Badan Hukum
No.588/BH/XII.5/-1.829.31/VI/2008.

SIFAT dan KEDUDUKAN

1. Rapat ini bernama Rapat Anggota Tahunan atau disingkat dengan RAT Koperasi Jasa Keuangan – Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (KJK – PEMK) Pondok Ranggon.
2. Rapat Anggota yang di maksud adalah Rapat Anggota yang dilaksanakan menurut pasal 13 Anggaran Dasar Koperasi.
3. RAT yang kedua ini di selenggarakan / berkedudukan di Kantor Kelurahan Pondok Ranggon Lantai III pada tanggal 17 Maret 2012.

KJK PEMK mempunyai Visi, Misi dan Tujuan – tujuan yang ana hal tersebut bias mendorong tumbuh kembangnya KJK-PEMK itu sendiri apabila pelaksanaannya tidak menyimpang. Namun kami juga merencanakan strategi baik strategi jangka panjang maupun jangka pendek. Adapun perencanaannya sebagai berikut:

Strategi Jangka Pendek :

1.Merekrut / menambah jumlah anggota sebanyak – banyaknya
2. Memberikan pelayanan yang lebih menarik
3. Memperbaiki struktur organisasi yang berorientasi pada pelayanan
4.Mengarahkan pada pinjaman pada sector usaha mikro
5.Mengaplikasikan system aplikasi akuntansi KJK berbasis computer (Sipemka)

Strategi Jangka Panjang :
1. Memperbanyak Jenis Pinjaman
2.Mengembangkan Produk funding yang lebih menarik
3.Menjadi sponsor kegiatan pengajian / kumpulan dalam rangka promise tabungan
4.Meningkatkan pelatihan berbasis kompetensi bagi karyawan KJK – PEMK
5.Memperbaiki system karir
6.Memperbaiki system penkajian.

Sistem yang dipakai itu sistem Tanggung  Renteng. Sistem Tanggung Renteng yaitu suatu sistem yang memuat tanggung jawab dan kerjasama diantara anggota satu kelompok untuk menunaikan segala kewajiban anggota terhadap koperasi dengan dasar keterbukaan, dapat dipercaya dan saling mempercayai, sehingga tercapai tujuan koperasi yaitu kemajuan dan kesejahteraan seluruh anggota.

Visi dan Misi Koperasi Jasa Keuangan

Visi         : “Menjadikan koperasi Jasa Keuangan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan kebangsaan masyarakat yang unggul dan berkualitas dalam memberikan pelayanan jasa keuangan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat Kelurahan Pondok Ranggon”
Misi        : “ Mewujudkan kesejahteraan anggota KJK – PEMK yang ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan yang layak”
Tujuan  :    1.Meningkatkan Jumlah kelompok pinjaman dan penabung lebih banyak
                  2.Meningkatkan sumber-sumber dana KJK-PEMK
                  3.Menjaga keberlangsungan KJK PEMK Pondok Ranggon
                  4.Mempertahankan Anggota lama dan menambah jumlah anggota baru.

Susunan Pengurus :

KETUA                                   : Drs. Darkam
DEWAN PENGAWAS          : Edi Suryadi, SE
                                                 -Asyim
                                                 -Salih Bin Maih
SEKERTARIS                        : Marsin
BENDAHARA                       : Laksana Agung Nugroho, SE.MBA
MANAJER                             : RR. Djarwani Pundiningsih
KEUANGAN                         : Tri Handayani
PEMBUKUAN                      : Rohimah
PEMASARAN                       : Ayi Subendi


ANGGOTA KOPERASI

Pada tahun pertama tahun 2009 KJK memiliki anggota sebanyak 244 Orang, dan pada tahun 2011 KJK memiliki anggota sebanyak 299 Orang, dan anggota aktif sebanyak 267 Orang anggota yang pasif sebanyak 21 Orang dan Pemanfaatan anggota sebanyak 288 Orang lalu angota yang keluar sebanyak 20 Orang. Dan jumlah anggota KJK tahun 2015 sebanyak 334 Orang.

Pembagian Sisa Hasil Usaha atau yang biasa disingkat SHU. Adapun perhitungannya sebagai berikut : 

  1. Untuk Anggota sesuai Jasa Usaha dan Simpanan                            45%
  2. Untuk Dana Cadangan                                                                     15%
  3. Untuk Pengurus dan Pengawas                                                        20%
  4. Kesejahteraan Karyawan                                                                   5%
  5. Untuk Dana Sosial dan Kemasyarakatan                                         10%
  6.  Untuk Pendidikan dan Pelatihan                                                        5%


Koperasi KJK – PEMK  mempunyai program sebagai berikut :
a. Jasa pelayanan simpan pinjam
b. Pembiyaan untuk pengembangan usaha (usaha/barang)
c. Pembiyaan untuk barang produktif dan konsumtif
d. Penerimaan dan penyaluran dana social
e. Melayani Pembayaran Listrik, OTO motor, Telkom Indonesia , dll.





BIDANG USAHA


  • Pembiayaan untuk pengembangan usaha (uang/barang)
  • Investasi dalam kerjasama usaha
  • Pembiayaan untuk barang produktif dan konsumtif
  • Penerimaan dan penyaluran dana sosial

Untuk menjadi anggota kelompok ada syarat yang harus diutamakan yaitu dikhususkan hanya untuk Warga Kelurahan Pondok Rangon.
Jam Operasional Koperasi Jasa Keuangan ini Senin sampai Jum'at mulai pukul 08.00 - 16.00. Dan waktu istirahat pukul 12.00 - 13.00 dan hari Sabtu, Minggu dan tanggal merah TUTUP.

Sebelumnya koperasi ini menempati tempat di Kelurahan Pondok Ranggon, lalu pindah ke Jl. Swadaya 1 Rt 009/01 Pondok Ranggon Cipayung Jakarta – Timur 13860. Namu pada akhir tahun 2014 KJK – PEMK mendapat musibah kemalingan sampai 2 kali yang mengakibatkan kehilangan berbagai barang elektronik seperti Komputer Kipas dan barang berharga lainnya dan menimbulkan kerugian kepada anggota sendiri untuk memulihkan kembali koperasi tersebut dengan cara mengurangi SHU untuk membeli kembali barang yang telah hilang, dengan itu KJK – PEMK memutuskan untuk pindah kembali ke Kelurahan Pondok Ranggon tepatnya disebalah Puskesmas Pondok Ranggon.






Kamis, 08 Januari 2015

Laporan Keuangan Koperasi

Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dijadikan sebagai salah satu alat  evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi di sajikan untuk memperlihatkan kondisi keuangan koperasi pada periode dan digunakan untuk penetapan dan pembagian sisa hasil utama. Dengan itu laporan keuangan koperasi sangatlah penting demi memajukan koperasi tersebut, penggunaan utama dari laporan keuangan, tujuan atau kepentingan pemakai terhadap laporan keuangan koperasi sangatlah mempunyai tujuan - tujuan tertentu yaitu ;
1.Menilai pertanggung jawaban pengurus
2.Menilai prestasi pengurus
3.Menilai kondisi keuangan koperasi
 Laporan Keuangan Koperasi mempunyai karakteristik tersendiri yaitu ;
1.      Laporan keuangan yang disampaikan pada Rapat Anggota Thunan (RAT) harus ditandatangi          oleh semua anggota pengurus koperasi (UU NO.25/1992, pasal 36 ayat 1)
2.      Laporan Laba Rugi menghasilkan hasil akhir yang disebut SHU
3.      Keanggotaan atau kepemilikan pada koperasi tidak dapat dipindahtangankan dengan dalih                apapun
4.      Modal koperasi yang dibukukan
5.      Laporan keuangan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi –            koperasi.

Laporan keuangan menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan. Laporan keuanga koperasi yang disusun berdasarkan PSAK, akan membuat informasi yang disajikan menjadi lebih mudah dipahami, keandalan dan mempunyai daya banding yang tinggi. Dan sebaliknya jika tidak disusun berdasarkan standar dan prinsip yang berlaku, dapat menyesatkan penggunanya.
     
Modal Koperasi
     Sukses atau tidaknya suatu koperasi sangatlah tergantung pada pengelolaan keuangan koperasi itu sendiri, dengan mengelola keuangan yang mencakup sumber pendanaan dan penggunaan modal koperasi. Banyaknya koperasi yang gagal dikarenakan tidak dapat mengurus laporan keuangan dengan baik dan kekurangan modal.


      Terdapat 3 (Tiga) sumber pendanaan koperasi yaitu :
-Dengan modal sendiri, modal yang dikumpulkan langung  dari anggota koperasi itu sendiri untuk simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela, dana cadangan dan hibah.
-Penanaman Modal
-Pinjaman berasal dari anggota atau modal dari pinjaman.

     Sedangkan pada umumnya modal koperasi terbagi menjadi beberapa kelompok :
1.      Modal untuk organisasi
2.      Modal untuk alat perlengkapan
3.      Modal kerja atau modal lancar
4.      Untuk modal uang muka kegiatan.

     Pelaporan Keuangan Koperasi
Pada umumnya laporan keuangan koperasi sama seperti laporan keuangan akuntansi pada umumnya. Setelah satu tahun tutup buku, dan pengurus menyusun laporan keuangan tahunan yang mencakup sekurang – kurangnya :
-perhitungan hasil usaha
-keadaan dan usaha koperasi serta hasil usaha yang dapat dicapai.


     Bentuk dan format laporan keuangan
Telah diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 27 tentang Akuntansi Perkoperasian ;
Laporang keuangan Koperasi mencakup:
1.Neraca
2.Perhitungan Hasil Usaha
3.Laporan Arus Kas
4.Laporan Promosi Ekonomi Anggaran
5.Catatan atas Laporan Keuangan
     Proses penyusunan laporan keuangan koperasi, setelah tahun buku berakhir, pengurus koperasi wajib menyusun laporan laporan keuangan tahunan. Kegiatan pencatatan dan penggolongan merupakan proses yang dilakukan secara rutin dan berulang – ulang setiap kali terjadi transaksi keuangan.
Dengan demikian laporan keuangan koperasi adalah laporan keuangan yang disusun untuk menggambarkan posisi keuangan menjadi lebih mudah dengan hasil usaha dan arus kas koperasi secara keseluruhan sebagai pertanggung jawaban pengurus atas pengelolaan keuangan koperasi.