Sabtu, 27 September 2014

TUGAS EKONOMI KOPERASI - KOPERASI SIMPAN PINJAM

KOPERASI SIMPAN PINJAM

Yang saya ketahui tentang koperasi simpan pinjam adalah suatu kegiatan organisasi yang dikelola bersama dan mempunyai tujuan sama dengan koperasi pada umumnya namun mempunyai bagian teknis yang berbeda dan harus dipahami. Jadi kegiatan tersebut merupakan lembaga keuangan bukan bank yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, berupa simpan pinjam dan tempat menyimpan uang bagi masyarakat.
Konsep yang digunakan dalam membangun koperasi yaitu pengurus harus faham dalam melihat posting tentang manajemen koperasi untuk mengetahui konsep dan dasar pengelolaan koperasi. Koperasi simpan pinjam yang sudah mempunyai banyak anggota dituntut untuk lebih mampu melayani penyimpanan dan juga penarikan dana ke anggota sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah disetujui sebelumnya, dan juga menyalurkan dana yang terkumpul kepada anggota, yang dimasa datang akan menerima kembali secara bertahap. Dari kegiatan tersebut pengelola koperasi simpan pinjam atau KSP harus bias mengelola sedemikian rupa agar penyaluran dan penghimpunan berlajan dengan lancer. Dalam hal ini akan dihadapkan dalam 2 kegiatan khusus yaitu arus kas masuk dan arus kas keluar.


PRINSIP KOPERASI SIMPAN PINJAM

Suatu kegiatan organisasi bisnis atau koperasi yang dikelola oleh anggota lalu membentuk sebuah kepengurusan yang koperasi memalui Rapat Anggota, dengan menggunakan prinsip koperasi yaitu :

  • Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
  • Pengelola koperasi dilakukan secara demokratif.
  • Kemandirian.
  •  Pembagian lama (sisa hasil usaha) dilakukan secara adil dan sebanding dengan besar jasa para anggota.
  • Pendidikan perkoperasian.
  • Kerja sama antar koperasi.


Manajemen koperasi simpan pinjam

Mencangkup ruang lingkup kegiatan usaha koperasi secara umum yaitu penghimpunan dan penyaluran dana yang berbentuk pinjaman terutama dari dan untuk anggotanya, namun tidak hanya anggota saja yg diberikan simpan pinjam tersebut masyarakat luaspun bias.
Ada beberapa manfaat koperasi simpan pinjam yaitu ;

  1. Anggota dapat memperoleh pinjaman dengan mudah dan tidak berbelit – belit.
  2. Proses pembagian bunga adil, karena disepakati dalam Rapat Anggota.
  3. Pada saat pinjaman tidak ada syarat tertentu yang menggunakan jaminan barang/surat berharga.
Dana – dana yang dihimpun koperasi berupa hutang dan kekayaan bersih yang dimaksud adalah, hutang, yang sumbernya berasal dari tabungan kemudian simpanan berjangka atau pinjaman yang diterima koperasi simpan pinjam. Sedangkan yang dimaksud kekayaan bersih adalah yang berasal dari sumber simpanan wajib anggota, dan simpanan wajib sukarela, cadangan umum ditahun berjalan.


JENIS SIMPANAN KOPERASI SIMPAN PINJAM

ada 4 simpananan koperasi simpan pinjam yaitu;

  1. Simpanan Pokok.
  2. Simpanan Wajib.
  3. Tabungan Koperasi.
  4. Simpanan Berjangka Koperasi.
Pengertian:
Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib hampir sama pengertiannya yaitu wajib dibayar oleh anggota dan simpanan tidak dapat diambil selama yang bersangkutan menjadi anggota namun bedanya dengan nilai uangnya, simpanan pokok sama nilainya yg wajib dibayarkan oleh anggota namun simpanan wajib sejumlah simpanan tertentu yang tidak wajib dibayarkan oleh anggota.
Tabungan Koperasi suatu tabungan yang penyetorannya dilakukan berangsur – angsur dan penarikan hanyan boleh dilakukan oleh pihak/anggota yang bersangkutan atau dengan kuasa menggunakan Buku Tabungan, namun hanya pada hari kerja saja.
Simpanan Berjangka Koperasi simpanan pada koperasi yang penyetorannya menggunakan jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian antara penyimpan dengan koperasi yang bersangkutan dan tidak boleh diambil sebelum jangka waktu tersebut berakhir.


PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA (SHU)

Koperasi mempuanyi kebiasaan membagi SHU pada akhir tahun, setiap tahun kepada anggota merupakan pengeluaran uang atau cash out yang berpengaruh terhadap likuiditas modal tahun berikutnya. Namun jika likuiditas bemasalah terpaksa koperasi meminjam dari bank dengan bunga tinggi yang menjadi beban koperasi. Pada umumnya banyak perusahan yang menyisihkan sebagian labanya dalam bentuk laba ditahan, untuk kepentingan likuiditas tahun yang akan datang dan juga mengatur stabilitas tingkat deviden yang dibagi secara lancer.
Namun sebaiknya koperasi tidak membagikan SHU setiap tahun dan menyisihkan sebagian SHU yang ditahan, karena dilihat dari modal koperasi yang pada umunya hanya memiliki modal sendiri yang kecil yang usahanya berkembang besar karena kredit bank atau fasilitas pemerintah, dan sering membagi SHU dalam tingkat yang berlebih – lebihan disbanding dengan jumlah simpan anggota, hal itu bisa untuk menstabilitaskan tingkat SHU dan tingkat likuiditas ditahun berikutnya.


RESIKO PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM

Jangan hanya memperhatikan keuntungan yang kita dapatkan saja dari koperasi simpan pinjam namun kita juga harus memahami resiko apa saja yang nanti akan kita hadapi. Pada perkembangan koperasi, walaupun mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan koperasi juga sering kali mengalami sejumlah masalah yaitu ;

  • Lemahnya Partisipasi Anggota.
  •  Kurangnya Permodalan.
  •  Pemanfaatan Pelayanan.
  • Lemahnya Pengambilan Keputusan.
  • Lemahnya Pengawasan.
  • Manajemen Resiko.
Dalam masalah yang sering kali menjadi ganjalan koperasi, seharusnya koperasi sudah mampu melakukan mitigasi resiko atas permasalahan tersebut, KSP atau USP sebenarnya adalah miniature dari perbankan, yang dikelola hampir sama yakni uang masyarakat (anggota koperasi) dan kemudian memutarkannya lagi dalam bentuk pinjaman kemasyarakat. Dengan resiko tersebut seharusnya KSP atau USP selayaknya memiliki kemampuan dalam hal manajemen resiko serta konsep yang ditawarkan disesuaikan dengan tingkat resiko yang melekat pada bisnis koperasi. Dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat akan bisnis koperasi, hal itu akan semakin memudahkan koperasi merekrut anggota baru. Masyarakat akan berlomba-lomba menjadi anggota koperasi, karena sudah dikelola dengan manajemen yang baik, di mana faktor manajemen risiko sudah melekat di dalamnya. Yang lebih penting dari itu semua, segenap awak kospin harus menyadari, kendati manajemen risiko belum diterapkan dalam operasional koperasi, namun hendaknya sudah mulai melekat dalam bentuk budaya risiko.

Jumat, 26 September 2014

TUGAS EKONOMI KOPERASI - APA SIH KOPERASI?

Apa itu Koperasi?
Sedikit saya jelaskan apa itu koperasi, Koperasi adalah suatu organisasi bisnis yang dibangun oleh orang perorang untuk kepentingan bersama, yang bertujuan untuk membangun perekonomian rakyat dengan kekeluargaan menggunakan metode simpan pinjam yang mudah.
Bisa kita bilang mudah karena semakin banyak pendiri-pendiri koperasi contohnya di berbagai Kelurahan kini mendirikan koperasi simpan pinjam, untuk membantu atau memudahkan warga sekitar yang sedang membutuhkan dana namun tidak besar bunga yang ia dapatkan dari hasil yang ia pinjaman tersebut.

Sejarah Singkat Koperasi di Indonesia
Bergeraknya koperasi pada abad ke-20, awal mula bisa terbentuknya koperasi tidak disengaja, bahkan penggeraknya bukan dari kalangan orang atas melainkan kalangan menengah bahkan kalangan bawah. Koperasi bisa terbentuk karena kalangan rakyat merasakan penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh system kapitalisme semakin memuncak.
Pada tahun 1896 seorang pamong praja patih R.Aria Wira Atmaja di Purwekerto mendirikan suatu  Bank Pertolongan Tabungan untuk para pegawai negeri(priyayi), ia mendirikan bank tersebut karena ingin menolong para pegawai negeri tersebut yang terjerat hutang dari lintah darat dengan bunga pinjaman yang tinggi, ia ingin meciptakan koperasi tersebut seperti koperasi kredit di Jerman. Seiringnya waktu nama koperasi tersebut berubah nama lagi menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian yang di didirikan oleh De Wolffvan Wasterrode seorang asisten residen Belanda, namun bukan hanya para pegawai negri saja penati pun ikut dibantu dengan adanya koperasi tersebut karena para petani makin menderita akibat tekanan para pengijon, selain itu ia juga mendirikan lumbang-lumbang untuk menganjurkan petani menaruh hasil panen di musim-musim tertentu. Ia pun berusaha untuk menjadikan lumbang-lumbang tersebut menjadi Koperasi Kredit Padi. Namun pada saat masa pemerintahan tersebut, Pemerintah Belanda berpendapat lain bahwa Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertaniaan, Lumbung-lumbung Desa, bank-bank desa, Rumah Gadai yang kemudian menjadi satu nama yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) semua itu adalah badan usaha pemerintah yang dipimpin oleh orang-orang Pemerintah. Namun Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundang-undangan koperasi untuk mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah memasyarakat.

Undang-Undang Koperasi di Indonesia
Pertama UU  diatur oleh Hindia Belanda yaitu Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, tahun 1915. Mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan bumi putra Peraturan no 91, tahun 1927. Namun setlah Indonesia medeka, pada tanggal 12 Juli 1947 pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres Koperasi yang pertama di Indonesia di Tasikmalaya yaitu di tetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Di Indonesia prinsip koperasi hampir sama dengan prinsip luar negeri yang diakui duni Internasional dengan sedikit perbedaan yaitu adanya penjelasan SHU (Sisa Hasil Usaha). Dalam Undang Undang koperasi di Indonesia UU No 25 Tahun 1992 disebutkan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembalikan potensi dan kemampuan ekonomi dan anggota masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembaliakn perekonomian nasional, serta  mengembangkan kreatifitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa. UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No.25 Tahun 1992, menurut UU tahun 1992 koperasi di definisakan sebagai organisasi usaha yang didirikan olah orang perorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan yaitu perinsip koperasi sekaligus penggerak ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Namun setelah kita ulas apa itu koperasi, sejarah koperasi, dan undang-undang koperasi pembahasan selanjutnya,

ARTI dan LAMBANG KOPERASI LAMA (Foto)

Lambang Koperasi Lama

           



LAMBANG KOPERASI BARU

                                        


                                                                                               

Jadi Koperasi tumbuh karena kegiatan bersama, meliputi koperasi simpan pinjam dan tidak akan hidup kalau hanya semuanya menyimpan ,tidak meminjam, karna uang koperasi itu akan terus berputar yang hasilnya adalah laba, dari laba itu lah yang menjadi keuntungan bersama.

Ketika jiwa sosial kita sudah lebih rendah dari indifidualistis koperasi tidak akan maju.