Jumat, 26 September 2014

TUGAS EKONOMI KOPERASI - APA SIH KOPERASI?

Apa itu Koperasi?
Sedikit saya jelaskan apa itu koperasi, Koperasi adalah suatu organisasi bisnis yang dibangun oleh orang perorang untuk kepentingan bersama, yang bertujuan untuk membangun perekonomian rakyat dengan kekeluargaan menggunakan metode simpan pinjam yang mudah.
Bisa kita bilang mudah karena semakin banyak pendiri-pendiri koperasi contohnya di berbagai Kelurahan kini mendirikan koperasi simpan pinjam, untuk membantu atau memudahkan warga sekitar yang sedang membutuhkan dana namun tidak besar bunga yang ia dapatkan dari hasil yang ia pinjaman tersebut.

Sejarah Singkat Koperasi di Indonesia
Bergeraknya koperasi pada abad ke-20, awal mula bisa terbentuknya koperasi tidak disengaja, bahkan penggeraknya bukan dari kalangan orang atas melainkan kalangan menengah bahkan kalangan bawah. Koperasi bisa terbentuk karena kalangan rakyat merasakan penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh system kapitalisme semakin memuncak.
Pada tahun 1896 seorang pamong praja patih R.Aria Wira Atmaja di Purwekerto mendirikan suatu  Bank Pertolongan Tabungan untuk para pegawai negeri(priyayi), ia mendirikan bank tersebut karena ingin menolong para pegawai negeri tersebut yang terjerat hutang dari lintah darat dengan bunga pinjaman yang tinggi, ia ingin meciptakan koperasi tersebut seperti koperasi kredit di Jerman. Seiringnya waktu nama koperasi tersebut berubah nama lagi menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian yang di didirikan oleh De Wolffvan Wasterrode seorang asisten residen Belanda, namun bukan hanya para pegawai negri saja penati pun ikut dibantu dengan adanya koperasi tersebut karena para petani makin menderita akibat tekanan para pengijon, selain itu ia juga mendirikan lumbang-lumbang untuk menganjurkan petani menaruh hasil panen di musim-musim tertentu. Ia pun berusaha untuk menjadikan lumbang-lumbang tersebut menjadi Koperasi Kredit Padi. Namun pada saat masa pemerintahan tersebut, Pemerintah Belanda berpendapat lain bahwa Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertaniaan, Lumbung-lumbung Desa, bank-bank desa, Rumah Gadai yang kemudian menjadi satu nama yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) semua itu adalah badan usaha pemerintah yang dipimpin oleh orang-orang Pemerintah. Namun Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundang-undangan koperasi untuk mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah memasyarakat.

Undang-Undang Koperasi di Indonesia
Pertama UU  diatur oleh Hindia Belanda yaitu Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, tahun 1915. Mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan bumi putra Peraturan no 91, tahun 1927. Namun setlah Indonesia medeka, pada tanggal 12 Juli 1947 pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres Koperasi yang pertama di Indonesia di Tasikmalaya yaitu di tetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Di Indonesia prinsip koperasi hampir sama dengan prinsip luar negeri yang diakui duni Internasional dengan sedikit perbedaan yaitu adanya penjelasan SHU (Sisa Hasil Usaha). Dalam Undang Undang koperasi di Indonesia UU No 25 Tahun 1992 disebutkan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembalikan potensi dan kemampuan ekonomi dan anggota masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembaliakn perekonomian nasional, serta  mengembangkan kreatifitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa. UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No.25 Tahun 1992, menurut UU tahun 1992 koperasi di definisakan sebagai organisasi usaha yang didirikan olah orang perorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan yaitu perinsip koperasi sekaligus penggerak ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Namun setelah kita ulas apa itu koperasi, sejarah koperasi, dan undang-undang koperasi pembahasan selanjutnya,

ARTI dan LAMBANG KOPERASI LAMA (Foto)

Lambang Koperasi Lama

           



LAMBANG KOPERASI BARU

                                        


                                                                                               

Jadi Koperasi tumbuh karena kegiatan bersama, meliputi koperasi simpan pinjam dan tidak akan hidup kalau hanya semuanya menyimpan ,tidak meminjam, karna uang koperasi itu akan terus berputar yang hasilnya adalah laba, dari laba itu lah yang menjadi keuntungan bersama.

Ketika jiwa sosial kita sudah lebih rendah dari indifidualistis koperasi tidak akan maju.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar