Sabtu, 27 September 2014

TUGAS EKONOMI KOPERASI - KOPERASI SIMPAN PINJAM

KOPERASI SIMPAN PINJAM

Yang saya ketahui tentang koperasi simpan pinjam adalah suatu kegiatan organisasi yang dikelola bersama dan mempunyai tujuan sama dengan koperasi pada umumnya namun mempunyai bagian teknis yang berbeda dan harus dipahami. Jadi kegiatan tersebut merupakan lembaga keuangan bukan bank yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, berupa simpan pinjam dan tempat menyimpan uang bagi masyarakat.
Konsep yang digunakan dalam membangun koperasi yaitu pengurus harus faham dalam melihat posting tentang manajemen koperasi untuk mengetahui konsep dan dasar pengelolaan koperasi. Koperasi simpan pinjam yang sudah mempunyai banyak anggota dituntut untuk lebih mampu melayani penyimpanan dan juga penarikan dana ke anggota sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah disetujui sebelumnya, dan juga menyalurkan dana yang terkumpul kepada anggota, yang dimasa datang akan menerima kembali secara bertahap. Dari kegiatan tersebut pengelola koperasi simpan pinjam atau KSP harus bias mengelola sedemikian rupa agar penyaluran dan penghimpunan berlajan dengan lancer. Dalam hal ini akan dihadapkan dalam 2 kegiatan khusus yaitu arus kas masuk dan arus kas keluar.


PRINSIP KOPERASI SIMPAN PINJAM

Suatu kegiatan organisasi bisnis atau koperasi yang dikelola oleh anggota lalu membentuk sebuah kepengurusan yang koperasi memalui Rapat Anggota, dengan menggunakan prinsip koperasi yaitu :

  • Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
  • Pengelola koperasi dilakukan secara demokratif.
  • Kemandirian.
  •  Pembagian lama (sisa hasil usaha) dilakukan secara adil dan sebanding dengan besar jasa para anggota.
  • Pendidikan perkoperasian.
  • Kerja sama antar koperasi.


Manajemen koperasi simpan pinjam

Mencangkup ruang lingkup kegiatan usaha koperasi secara umum yaitu penghimpunan dan penyaluran dana yang berbentuk pinjaman terutama dari dan untuk anggotanya, namun tidak hanya anggota saja yg diberikan simpan pinjam tersebut masyarakat luaspun bias.
Ada beberapa manfaat koperasi simpan pinjam yaitu ;

  1. Anggota dapat memperoleh pinjaman dengan mudah dan tidak berbelit – belit.
  2. Proses pembagian bunga adil, karena disepakati dalam Rapat Anggota.
  3. Pada saat pinjaman tidak ada syarat tertentu yang menggunakan jaminan barang/surat berharga.
Dana – dana yang dihimpun koperasi berupa hutang dan kekayaan bersih yang dimaksud adalah, hutang, yang sumbernya berasal dari tabungan kemudian simpanan berjangka atau pinjaman yang diterima koperasi simpan pinjam. Sedangkan yang dimaksud kekayaan bersih adalah yang berasal dari sumber simpanan wajib anggota, dan simpanan wajib sukarela, cadangan umum ditahun berjalan.


JENIS SIMPANAN KOPERASI SIMPAN PINJAM

ada 4 simpananan koperasi simpan pinjam yaitu;

  1. Simpanan Pokok.
  2. Simpanan Wajib.
  3. Tabungan Koperasi.
  4. Simpanan Berjangka Koperasi.
Pengertian:
Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib hampir sama pengertiannya yaitu wajib dibayar oleh anggota dan simpanan tidak dapat diambil selama yang bersangkutan menjadi anggota namun bedanya dengan nilai uangnya, simpanan pokok sama nilainya yg wajib dibayarkan oleh anggota namun simpanan wajib sejumlah simpanan tertentu yang tidak wajib dibayarkan oleh anggota.
Tabungan Koperasi suatu tabungan yang penyetorannya dilakukan berangsur – angsur dan penarikan hanyan boleh dilakukan oleh pihak/anggota yang bersangkutan atau dengan kuasa menggunakan Buku Tabungan, namun hanya pada hari kerja saja.
Simpanan Berjangka Koperasi simpanan pada koperasi yang penyetorannya menggunakan jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian antara penyimpan dengan koperasi yang bersangkutan dan tidak boleh diambil sebelum jangka waktu tersebut berakhir.


PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA (SHU)

Koperasi mempuanyi kebiasaan membagi SHU pada akhir tahun, setiap tahun kepada anggota merupakan pengeluaran uang atau cash out yang berpengaruh terhadap likuiditas modal tahun berikutnya. Namun jika likuiditas bemasalah terpaksa koperasi meminjam dari bank dengan bunga tinggi yang menjadi beban koperasi. Pada umumnya banyak perusahan yang menyisihkan sebagian labanya dalam bentuk laba ditahan, untuk kepentingan likuiditas tahun yang akan datang dan juga mengatur stabilitas tingkat deviden yang dibagi secara lancer.
Namun sebaiknya koperasi tidak membagikan SHU setiap tahun dan menyisihkan sebagian SHU yang ditahan, karena dilihat dari modal koperasi yang pada umunya hanya memiliki modal sendiri yang kecil yang usahanya berkembang besar karena kredit bank atau fasilitas pemerintah, dan sering membagi SHU dalam tingkat yang berlebih – lebihan disbanding dengan jumlah simpan anggota, hal itu bisa untuk menstabilitaskan tingkat SHU dan tingkat likuiditas ditahun berikutnya.


RESIKO PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM

Jangan hanya memperhatikan keuntungan yang kita dapatkan saja dari koperasi simpan pinjam namun kita juga harus memahami resiko apa saja yang nanti akan kita hadapi. Pada perkembangan koperasi, walaupun mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan koperasi juga sering kali mengalami sejumlah masalah yaitu ;

  • Lemahnya Partisipasi Anggota.
  •  Kurangnya Permodalan.
  •  Pemanfaatan Pelayanan.
  • Lemahnya Pengambilan Keputusan.
  • Lemahnya Pengawasan.
  • Manajemen Resiko.
Dalam masalah yang sering kali menjadi ganjalan koperasi, seharusnya koperasi sudah mampu melakukan mitigasi resiko atas permasalahan tersebut, KSP atau USP sebenarnya adalah miniature dari perbankan, yang dikelola hampir sama yakni uang masyarakat (anggota koperasi) dan kemudian memutarkannya lagi dalam bentuk pinjaman kemasyarakat. Dengan resiko tersebut seharusnya KSP atau USP selayaknya memiliki kemampuan dalam hal manajemen resiko serta konsep yang ditawarkan disesuaikan dengan tingkat resiko yang melekat pada bisnis koperasi. Dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat akan bisnis koperasi, hal itu akan semakin memudahkan koperasi merekrut anggota baru. Masyarakat akan berlomba-lomba menjadi anggota koperasi, karena sudah dikelola dengan manajemen yang baik, di mana faktor manajemen risiko sudah melekat di dalamnya. Yang lebih penting dari itu semua, segenap awak kospin harus menyadari, kendati manajemen risiko belum diterapkan dalam operasional koperasi, namun hendaknya sudah mulai melekat dalam bentuk budaya risiko.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar