Minggu, 23 November 2014

Dukungan Anggota Terhadap Koperasi

                Koperasi yang memasuki lingkup kegiatan produksi, pengadaan dan distribusi merupakan suatu penyelenggaraan dari masyarakat, untuk masyarakat dan oleh masyarakat, dalam gerak kemajuan ekonomi nasional yang menyeluruh. Sehingga jelas bahwa tata – penyelenggaraan kegiatan usaha Koperasi tidak dapat dipisahkan dengan seluruh tata penyelenggaraan kegiatan ekonomi nasional, justru harus diarahkan , diselaraskan, ditunjang, didukung dan dibina oleh tata system masyarakat (Pemerintahan/Negara) dalam kaitan pembangunan ekonomi nasional. Kekayaan dan potensi ekonomi bersama dengan peran serta masyarakat dikerahkan untuk membangun ekonomi nasional.

Dalam modal, kegiatan usaha Koperasi merupakan pencerminan dari modal nasional semesta. Tersedianya dana adalah bagian dari modal tersebut , disamping itu modal – modal lainnya seperti tenaga manusia, keterampilan, keahlian , pengalaman serta kepribadian bangsa, martabat budaya, dan sebagainya serta kekayaan alam yang tersedia pada umumnya.

Dengan demikian Usaha Koperasi adalah usaha – usaha yang bisa menunjang atau meningkatkan daya beli anggotanya. Dengan usaha yang menunjang usaha anggota itulah Koperasi memilih usaha yang akan di kelolanya. Oleh karena itu semua kebutuhan modal untuk membuka dan mengelola usaha Koperasi dipikul bersama – sama oleh seluruh anggota, dengan jalan menabung secara teratur dan tertib.Dengan demikian koperasi merupakan wahana persatuan yang efektif dan produktif.
Evektif dan Efisien usaha Koperasi dipengaruhi beberapa factor yaitu ;

1.       Efisiensi Proses Usaha
Sebagai bentuk usaha Koperasi pun harus melaksanakan fungsi – fungsi perusahaan secara efisien.

2.       Loyalitas Anggota
Loyalitas anggota tercermin pada kesetiaan anggota sebagai pelanggan koperasi, memenuhi kewajiban dan hak – hak keanggotaannya.

3.       Penawaran yang cukup
Barang – barang yang dibutuhkan anggota ataupun kepentingan lainnya yang sesuai dengan bidang usaha Koperasi yang bersangkutan.

4.       Persaingan
Keberadaan bentuj usaha lainnya di sekitar Koperasi, Memaksa Koperasai untuk bersaing.

5.       Harga Eceran
Perbedaan harga Eceran Koperasi dengan harga eceran dipasar merupakan salah satu sumber koperasi untuk meningkatkan tabungan anggota di koperasi.

        Pada pihak lain karena kelemahan – kelemahan yang terkandung dalam tubuh Koperasi itu sendiri, membutuhkan uluran tangan dari berbagai pihak tertentu terlebih – lebih dari pihak pemerintah yang memiliki modal dan kekuasaan. Berdasarkan kepentingan ini sudah sewajarnya jika setiap koperasi menjalin hubungan yang baik dengan oihak pemerintahan dan hal ini adalah aparat Departemen Koperasi sesuai dengan tingkat wilayah kerja yang bersangkutan. Hubungan ini harus di bina sedemikian mungkin, yaitu sejak koperasi sudah diputuskan untuk didirikan. Sebelum koperasi didirikan pendirinya sudah harus konsultasi terlebih dahulu dengan kantor koperasi setempat.


Bentuk dan jenis koperasi

 Bentuk – bentuk koperasi
            Ada bermacam – macam bentuk atau jenis koperasi.menurut UU Nomor 25 Tahun 1992, ada dua bentuk koperasi, yaitu koperasi primer dan koperasi sekunder.

1.      Koperasi Primer

            Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan beranggotaan orang – seorangan. Orang – seorangan pembentuk koperasi adalah mereka yang memenuhi persyaratan keanggotaan dan mempunyai kepentingan ekonomi yang sama. Koperasi primer dibentuk oleh sekurang – kurangnya 20 (dua puluh) orang. Persyaratan ini dimaksud untuk menjaga kelayakan usaha dan kehidupan koperasi.

2.      Sekunder

Berdasarkan status keanggotaan, koperasi sekunder terdiri atas dua macam yaitu koperasi yang berangotaan.

a.       Badan hukum koperasi primer

         Koperasi sekounder yang beranggotakan koperasi primer disebut pusat koperasi. Kerjasama diantara koperasi – koperasi primer yang setingkat disebut kerjasama yang bersifat sejarah (horizontal). Misalnya, kerjasama atau gabungan antara Koperasi Unit Desa (KUD) yang  membentuk Pusat KUD (PUSKUD).

b.      Badan hukum koperasi sekunder

          Koperasi sekunder yang beranggotakan koperasi sekunder disebut induk koperasi. Kerjasama antara koperasi primer dengan koperasi sekunder yang sama jenisnya disebut kerjasama vertical. Sedangkan kerjasama antara koperasi – koperasi sekunder yang setingkat bersifat horizontal. Misalnya, PUSKUD – PUSKUD bergabung dan membentuk Induk KUD (INKUD).

 Jenis – jenis koperasi
     a)      Koperasi Konsumsi
     b)      Koperasi Produksi
     c)      Koperasi Jasa
     d)     Koperasi Simpan Pinjam
     e)      Single Purpose dan Multipurpose
    
    Organisasi Koperasi
            
           Organisasi adalah alat untuk mencapai tujuan. Sedangkan struktur organisasi adalah susunan dan hubungan antar komponen dan antar posisi dalam sebuah perusahaan. Struktur organisasi melihatkan hirarki organisasi dan struktur wewenang serta garis koordinasi dan tanggung jawab.
Koperasi sebagai suatu organisasi juga memiliki struktur hirarki dan garis komando. Namun beberapa koperasi bersifat unik sehingga tampak berbeda dengan organisasi pada umumnya. Organiasi koperasi merupakan suatu system sosial ekonomi atau sosial teknik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.

Terdapat tiga pihak dalam organiasi koperasi.
·         Anggota Koperasi
·         Badan Usaha Koperasi
·         Organisasi Koperasi


Struktur dan system manajemen koperasi di Indonesia dapat dilihat dari perangkat organiasai koperasi yang tercantum dalam UU Nomor 25 Tahun 1992. Berdasarkan UU tersebut, perangkat organiasai koperasi di Indonesia adalah Rapat Anggota, Pengurus, Pengawas, dan Pengelola.

Rabu, 19 November 2014

Siklus Akuntansi Perusahaan Jasa

HUBUNGAN LAPORAN KUANGAN DAN BUKU BESAR

                Hasil akhir dari proses akuntansi adalah ikhtisar transaksi keuangan yang terjadi dalam satu periode yang disusun dalam bentuk laporan keuangan. Pencatatan dalam transaksi buku jurnal dan pemindahbukuan data jurnal kedalam buku besar sehingga data semua transaksi dalam suatu periode akuntansi tercatat didalam buku besar.
             Data transaksi keuangan didalam buku besar dikelompokan menjadi kelompok aktiva, kewajiban, ekuitas, penghasilan dan beban. Dari data – data akun keompok aktiva, kewajiban dan ekuitas (akun rill) disusun laporan neraca, sementara dari data akun –akun kelompok pengasilan dan beban (akun nominal) disusun laporan laba rugi. Neraca dan laporan laba rugi itulah yang merupakan unsur utama dari laporan kuangan perusahaan.
      Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi unsur – unsur pokok sebagai berikut :
a.       Neraca yang menggambarkan posisi keuangan perusahaan.
b.      Laporan laba rugi, menggambarkan kinerja keuangan perusahaan selama satu periode akuntansi.
c.       Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan dalam bentuk laporan arus kas atau laporan arus dana.
d.      Catatan dan Skedul Tambahan serta informasi lainnya yang menampung informasi tambahan yang relevan dengan kebutuhan pemakai neraca dan laporan laba rugi.

      BENTUK – BENTUK LAPORAN KEUANGAN
      A.      Neraca

Neraca berisi unsur – unsur yang berkaitan langsung dengan pengukuran posisi keuangan (kemampuan) keuangan perusahaan pada saat tertentu, yaitu aktiva, kewajiban, dan ekuitas. Artinya neraca harus dapat menggambarkan posisi keuangan perusahaan, oleh karena itu unsur – unsur aktiva, kewajiban, dan ekuitas harus disusun secara sistematis. Unsur – unsur neraca disusun sebagai berikut :

      1.       Aktiva
      Aktiva adalah sumber daya dalam bentuk harta benda atau hak yang dikuasai oleh perusahaan sebgai akibat dari pristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dimasa depan diperoleh peusahaan. Aktiva diakui (dicantumkan) dalam neraca apabila manfaat ekonominya dimasa depan besar kemungkinan dapat diperoleh perusahaan dan aktiva yang bersangkutan mempunyai nilai yang dapat diukur dengan andal. Aktiva dalam neraca secara garis besar diklasifikasiakan menjadi aktiva lancar dan aktiva tidak lancar.

      2.       Kewajiban

Kewajiban adalah hutang perusahaan masa kini yang timbul karena peristiwa masa lalu dan harus diselesaikan di masa datang dengan menyerahkan aktiva atau jasa (sumber daya perusahaan). Kewajiban diakui dalam neraca apabila pengeluaran sumber daya yang akan dilakukan di masa datang adalah untuk menyelesaikan hutang masa kini, dan jumlah yang harus diselesaikan dapat diukur dengan andal. Kewajiban dalam neraca biasanya diklasifikasian dengan kewajiban lancar , kewajiban jangka panjang kewajiban lain –lain, hutang yang disubordinasikan.

3.       Ekuitas

Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) ekuitas didefinisikan sebgai hak residual (sisa) atau aktiva perusahaan setelah diukarangi semua kewajiban. Dengan demikian jumlah (besarnya) ekuitas sama dengan selisih antara aktiva dan kewajiban perusahaan. Dalam perusahaan yang berbentuk perseroan ekuitas diklasivikasiakn sebagai berikut :
a.       Modal yang disetor para pemegang saham
b.      Tambahan modal disetor
c.       Selisih penilaian kembali aktiva tetap
d.      Saldo laba yang dirinci

Neraca dapat disajikan dalam dua bentuk yaitu skontro (account form) dan bentuk vertikal (report form).

Persamaan Dasar Akuntansi

      Akuntansi.. American Accounting Association mendefinisikan akuntansi sebagai proses indentifikasi, pengukuran dan komunikasi informasi ekonomi untuk memungkinkan pembuatan pertimbangan – pertimbangan dan keputusan – keputusan oleh para pemakai informasi tersebut.

                Pengertian akuntansi diatas menekankan kepada fungsi dan kegiatan akuntansi sehingga dapat disimpulkan sebagai berikut.
      a)      Dipandang dari sudut fungsi atau kegunaannya, akuntansi merupakan aktivitas jasa yang menyediakan informasi penting untuk penilaian jalannya perusahaan, sehingga memungkinkan pimpinan (manajemen) perusahan atau pihak – pihak diluar perusahaan membuat pertimbangan – pertimbangan dan mengambil keputusan ekonomi yang tepat.
b)      Dipandang dari sudut kegiatannya (prosesnya), akuntansi adalah suatu proses yang meliputi identifikasi (penentuan), pengukuran dan penyampaian informasi ekonomi.
      Informasi ekonomi yang dihasilkan proses akuntansi merupakan ikhtisar data transaksi keuangan perusahaan yang terjadi selama satu periode tertentu. Oleh karena itu sasaran (obyek) kegiatan akuntansi iyalah proses transaksi yang bersifat finansial (keuangan), atau transaksi yang pengaruhnya dapat diukur dalam satuan uang.

Transaksi keuangan yang terjadi dalam perusahaan selama periode tertentu tidak hanya terjadi satu kali atau hanya satu jenis transaksi, tetapi terdiri atas bermacam – macam transaksi yang terjadi berulang – ulang. Oleh karena itu, semua data transaksi keuangan yang terjadi dalam suatu periode tertentu harus diperoses, sehingga menjaadi data yang lebih sederhana dan lebih beurguna bagi pihak – pihak yang memerlukan data tersebut. Rangkaian proses itulah yang merupakan  kegiatan akuntansi dalam menjalankan fungsinya, yaitu menyediakan informasi keuangan perusahaan bagi semua pihak yang memerlukan.

Dalam pelaksanaan transaksi keuangan perusahaan yang terjadi dalam suatu periode tertentu diproses melalui tahapan – tahapan kegiatan sebagai berikut :
a.       Pencatatan (recording)
b.      Penggolongan (classification)
c.       Pengikhtisaran (summarizing)
d.      Penyusunan laporan (reporting)
      Dari uraian diatas disimpulkan bahwa dipandang dari sudut prosesnya atau dalam arti sempit, akuntansi adalah suatu proses yang meliputi : pencatatan, penggolongan, pengikhtisaran, dan pelaporan transaksi keuangan perusahaan yang terjadi dalam suatu periode tertentu. Dan dalam ruang lingkup yang lebih luas, kegiatan akuntansi juga meliputi perencanaan system, analisis laporan keuangan serta interpretasi (penafsiran) pengaruhnya terhadap kegiatan operasi perusahaan di masa datang.