WAWASAN NUSANTARA
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk
geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan
nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai
tujuan nasional.
PAHAM KEKUASAAN
TEORI-TEORI KEKUASAAN
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan
dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
Paham kekuasaan menurut beberapa para ahli yaitu :
Lenin (abad XIX)
Perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan.
Perang bahkan pertumpahan darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah
sah, yaitu dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia.
Lucian W. Pye dan
Sidney
Kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila
berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi
pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.
Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak
semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati
kondisi subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam
kepribadian bangsa.
Napoleon Bonaparte
(abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang
yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat
kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang
didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa
untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah
negara lain.
GEOPOLITIK
Arti geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi
dan politik artinya pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan
suatu pemerintahan yang disesuaikan /ditentukan oleh kondisi/konfigurasi
geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi
geografinya berupa Negara Kepulauan).
Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti teori
Federich Ratzel yaitu :
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan
pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui
proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga
menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh
kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin
memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya
tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan
hidup terus dan langgeng.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau
dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari
pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang
hidup negara (wilayah)
sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah
batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel
menimbulkan dua aliran :
-menitik beratkan kekuatan darat
-menitik beratkan kekuatan laut.
WAWASAN NASIONAL
INDONESIA
Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang
dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasioanal secara universal. Wawasan
tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan
geopolitik Indonesia bisa juga cara pandang suatu bangsa yang telah menegara
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung
(interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di
tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
PAHAM KEKUASAAN
BANGSA INDONESIA
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila
menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta
damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional
bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena
hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi
Pancasila menganut paham : tentang perangdan damai berupa, Bangsa Indonesia
cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
GEOPOLITIK INDONESIA
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan
di Indonesia disasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta
disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia, sedangkan
pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepuauan , yaitu
paham yang diembangkan dari asas
archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di Negara – Negara
Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa
menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut
paham Indonesia Laut adalah “penghubung” sehinnga wilayah Negara menjadi satu
kesatuan yang utuh sebagai “Tanah air” dan disebut Negara kepulauan.