Koperasi
yang memasuki lingkup kegiatan produksi, pengadaan dan distribusi merupakan
suatu penyelenggaraan dari masyarakat, untuk masyarakat dan oleh masyarakat,
dalam gerak kemajuan ekonomi nasional yang menyeluruh. Sehingga jelas bahwa
tata – penyelenggaraan kegiatan usaha Koperasi tidak dapat dipisahkan dengan
seluruh tata penyelenggaraan kegiatan ekonomi nasional, justru harus diarahkan
, diselaraskan, ditunjang, didukung dan dibina oleh tata system masyarakat
(Pemerintahan/Negara) dalam kaitan pembangunan ekonomi nasional. Kekayaan dan
potensi ekonomi bersama dengan peran serta masyarakat dikerahkan untuk
membangun ekonomi nasional.
Dalam modal, kegiatan usaha
Koperasi merupakan pencerminan dari modal nasional semesta. Tersedianya dana
adalah bagian dari modal tersebut , disamping itu modal – modal lainnya seperti
tenaga manusia, keterampilan, keahlian , pengalaman serta kepribadian bangsa,
martabat budaya, dan sebagainya serta kekayaan alam yang tersedia pada umumnya.
Dengan demikian Usaha Koperasi
adalah usaha – usaha yang bisa menunjang atau meningkatkan daya beli
anggotanya. Dengan usaha yang menunjang usaha anggota itulah Koperasi memilih
usaha yang akan di kelolanya. Oleh karena itu semua kebutuhan modal untuk membuka
dan mengelola usaha Koperasi dipikul bersama – sama oleh seluruh anggota,
dengan jalan menabung secara teratur dan tertib.Dengan demikian koperasi
merupakan wahana persatuan yang efektif dan produktif.
Evektif dan Efisien usaha
Koperasi dipengaruhi beberapa factor yaitu ;
1. Efisiensi Proses Usaha
Sebagai bentuk usaha Koperasi pun harus
melaksanakan fungsi – fungsi perusahaan secara efisien.
2. Loyalitas Anggota
Loyalitas anggota tercermin pada
kesetiaan anggota sebagai pelanggan koperasi, memenuhi kewajiban dan hak – hak
keanggotaannya.
3. Penawaran yang cukup
Barang – barang yang dibutuhkan anggota
ataupun kepentingan lainnya yang sesuai dengan bidang usaha Koperasi yang
bersangkutan.
4. Persaingan
Keberadaan
bentuj usaha lainnya di sekitar Koperasi, Memaksa Koperasai untuk bersaing.
5. Harga Eceran
Perbedaan harga Eceran Koperasi dengan
harga eceran dipasar merupakan salah satu sumber koperasi untuk meningkatkan
tabungan anggota di koperasi.
Pada pihak lain karena kelemahan
– kelemahan yang terkandung dalam tubuh Koperasi itu sendiri, membutuhkan
uluran tangan dari berbagai pihak tertentu terlebih – lebih dari pihak
pemerintah yang memiliki modal dan kekuasaan. Berdasarkan kepentingan ini sudah
sewajarnya jika setiap koperasi menjalin hubungan yang baik dengan oihak
pemerintahan dan hal ini adalah aparat Departemen Koperasi sesuai dengan
tingkat wilayah kerja yang bersangkutan. Hubungan ini harus di bina sedemikian
mungkin, yaitu sejak koperasi sudah diputuskan untuk didirikan. Sebelum
koperasi didirikan pendirinya sudah harus konsultasi terlebih dahulu dengan
kantor koperasi setempat.