Pengertian Politik
Kata politik dalam bahasa yunani yaitu “Politeal”
yang berasal dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri
sendiri yaitu Negara dan teal yang berarti urusan. Politik secara umum adalah
bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau disebut Negara yang
menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan
melaksanakan tujuan-tujuan tersebut meliputi pengambilan suatu keputusan
mengenai tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa
alternatif dan penyusunan skala prioritas dari beberapa tujuan yang telah
dipilih. Dan untuk melaksanakan tujuan-tujuan tersebut perlu dibentuk
kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian dari
sumber-sumber yang ada dan untuk melaksanakannya perlu memiliki kekuasaan dan
kewenangan yang berfungsi untuk membina kerjasama dan untuk menyelsaikan
konflik yang timbul dalam proses ini. Dari uraian tersebut, politik
membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
- Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki
kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya, ataupun negara merupakan
bentuk masyarakat yang paling utama dan negara merupakan organisasi politik
yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
2. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi
tingkah laku seseorang atau kelompok lain sesuai dengan kehendaknya. Dalam
politik perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan itu diperoleh, dilaksanakan
ataupun dipertahankan.
3. Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan sebagai aspek utama dari politik dalam pengambilan
keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan tersebut dan untuk siapa
keputusan tersebut dibuat. Dalam politik keputrusan yang diambil menyangkut
sector public dari suatu negara.
4. Kebijaksanaan
Suatu kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau kelompok politik
dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai tujuan tersebut dapat dikatakan
sebagai kebijaksanaan. Dasar pemikirannya adalah masayarakat memiliki beberapa
tujuan yang ingin dicapai secara bersama pula maka dari itu diperlukan rebcana
yang mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan –kebijakan oleh pihak berwenang.
5. Distribusi dan alokasi sumber daya
Distribusi adalah pembagian atau penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat,
jadi politik itu membicarkan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai
secara mengikat.
PENGERTIAN
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Politik nasional adalah asas , haluan, usaha serta
kebijaksanaan Negara tentang pembinaan, perencanaan, pengembangan,
pemeliharaan, dan pengendalian serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk
mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka susunlah
strategi nasional. Misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka
panjang. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam
mencapai sasaran – sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan oleh politik
nasional.
DASAR
PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalam sistem menejemen nasioanal yang berdasarkan ideology
pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Landasan
pemikiran dalam sistem menejemen ini penting karena didalamnya terkandung dasar
Negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.
- Penyusunan
Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama disusun
berdasarkan sistem kenegaraan yang menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah
berkembang pendapat yang menyatakan jajaran sebuah pemerintah dan
lembaga-lembaga tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur
Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada
dalam suatu masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencangkup
pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik,
organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (Interest Group)
dan kelompok penekan. Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus
dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat
suprastruktur politik diatur oleh presiden (mandataris MPR). Dalam pelaksanaan
tugasnya, presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta
dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti dewan stabilitas ekonomi
nasional, dewan pertahanan nasional RI, dewan maritim, dewan otonomi daerah,
dewan stabilitas politik dan keamanan.
Proses politik dan strategi politik nasional dinfrastruktur politik
merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan
strategi nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, dan pertahanan dan keamanan.
Sesuai dengan kebijakan politik nasional
maka penyelenggara Negara harus mengambil langkah-langah untuk melakukan
pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sebagian
sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut
berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat ini
peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang
telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakan oleh presiden sangat besar
sekali. Pandangan – pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi
dll itu, selalu berkembang pada saat ini, dikarenakan
- Semakin
tingginya kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara
- Semakin
terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
- Semakin
meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan
hidup.
- Semakin
meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan dengan berjalannya
semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditunjak oleh IPTEK.
- Semakin
kritus dan terbukanya pikiran masyarakat dengan ide-ide baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar