PENGERTIAN
KETAHANAN NASIONAL
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini
diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan,
keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi
ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
ASAS –
ASAS KETAHANAN NASIONAL
Asas
ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang
tersusun berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Ini merupakan
kondisi sebagai prasyaratan utama bagi negara berkembang yang memfokuskan untuk
mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan negaranya. Tidak
hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan,
ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
baik secara langsung maupun tidak langsung Asas-asas tersebut adalah sebagai
berikut:
1. Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan dapat dibedakan tapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang paling mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan
maupun kelompok dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dengan
demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam system kehidupan
nasional dan merupakan nilai intrinsic yang ada padanya. Dalam kehidupan
nyatanya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitik
beratkan pada kesejahteraan, namun tidak mengabaikan keamanan yang ada.
Sebaliknya memberikan prioritas terhadap keamanan tidak harus selalu ada,
berdampingan pada apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat
ketahanan nasional sebuah bangsa dan Negara.
2. Asas komprehensif integral atau
meyeluruh terpadu
Sistem
kehidupan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan suatu bangsa secara
utuh dan menyuluruh dan juga terpadu atau tersusun dalam bentuk berwujudan
persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek
kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan
nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan suatu bangsa secara utuh,
menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
3. Asas mawas kedalam dan mawas keluar.
Suatu sistem
kehidupan nasional merupakan suatu perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa
yang saling berinteraksi disamping itu, system kehidupan nasional juga
berinteraksi dari berbagai lingkungan yang ada disekelilingnya. Dalam prosesnya
dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk
itu diperlukan sikap mawas kedalam dan keluar.
4. Mawas kedalam
Mawas kedalam
bertujuan untuk menumbuhkan hakikat, sifar-sifat dan kondisi kehidupan nasional
itu sendiri berdasarkan suatu nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk
meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu
tidak berarti bahwa ketahanan nasioanal mengandung sikap isolasi (tertutup)
atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
5.Mawas keluar
Mawas keluar
bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan
mengatasi dampak lingkungan yang strategis luar negeri, dan dapat meneria
kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia globalisasi
datau dunia internasional. Untuk menjaminnya kepentingan nasional, kehidupan
nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar memberikan dampak
keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi
dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan
bagi bebagai pihak.
6.Asas kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong,
tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan
bernegara. Dalam asas ini diakui adanya suatu perbedaan ayng seharusnya
dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak
berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling
menghancurkan. Bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan asas kekeluargaan untuk
pertahanan negara menganut prinsip berikut:
- Bangsa Indonesia berhak dan wajib
membela serta memperthankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan
wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
- Pembelaan negara diwujudkan
dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung
jawab dan kehormatan setiap warga negara.
- Bangsa Indonesia cinta
perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatannya.
- Bangsa Indonesia menentang segala
bentuk penjajahan dan menganut politik bebas aktif.
- Bentuk pertahanan negara bersifat
semesta dalam arti melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber daya
nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara
sebagai satu kesatuan pertahanan.
- Perthanan negara disusun bedasarkan
prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan
hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional, dan kebiasaan
internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai dengan
memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL :
• Mandiri,
artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri
dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah
serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk
menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
• Dinamis,
artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun
menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi
lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa
segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya
peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan
dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang
lebih baik.
• Manunggal,
artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya
kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
• Wibawa,
artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat
mewujudkan kewibawaan nasional
yang akan diperhitungkan oleh
pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi
daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
• Konsultasi
dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif
dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi
lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar